Perasaan cemas dan khawatir seringkali dialami ibu hamil saat ingin
mengetahui kondisi janin dalam perutnya. Namun supaya tidak cemas ada
serangkain tes prenatal untuk memastikan janin dalam kondisi baik. Yuk kenali
apa saja tes prenatal trimester ketiga.
a) Non Stress Test (NST)
Tes ini dilakukan untuk menilai apakah bayi merespon stimulus secara normal
dan menerima cukup oksigen. Biasanya tes ini dilakukan pada usia kandungan
minimal 26- 28 minggu, atau kapanpun sesui kondisi janin. Dalam pemeriksaan ini
yang dinilai adalah gambaran denyut jantung janin (djj) dalam kaitan gerakan
atau aktivitas janin, jika janin sehat maka terjadi peningkatan frekunesi
denyut jantung janin, begitu pula pada janin yang kurang baik pergerakan bayi
tidak diikuti oleh peningkatan frekuensi denyut jantung janin. Apabila dalam
pemeriksaan menunjukan hasil yang meragukan, hendaknya diulangi dalam jangka
waktu 24 jam, atau dilanjutkan dengan pemeriksaan CST (Contraction Stress Test). Walaupun bayi tidak bereaksi belum tentu
dalam bahaya, namun pengujian lebih lanjut mungkin diperlukan.
b) Biophysic Profile ( BPP)
Penilaian profil biofisik pada janin merupakan salah satu cara yang efektif
untuk mendeteksi adanya asfiksia (gangguan pada pertukaran udara pernafasan)
janin lebih dini, sebelum menimbulkan kematian atau kerusakan permanen pada
janin. Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan bantuan peralatan elektronik
seperti ultrasonografi (USG) dan kardiotokografi (KTG).
Pemeriksaan itu meliputi pernafasan janin, gerakan janin, tonus otot, detak
jantung, dan jumlah cairan ketuban. Hasil akhir dari penilaian tersebut akan
menghasilkan keputusan untuk melahirkan janin tersebut secepat mungkin atau
terencana, dan pemeriksaan tersebut umumnya dilakukan di usia kehamilan minimal
32 minggu.
c) Cotraction Sress Test (CST)
Tes stimulus yang dilakukan pada rahim untuk menilai efek kontraksi pada
detak jantung janin. Biasanya dokter akan memberikan injeksi yang berisi
pitosin, untuk merangsang kontraksi. Sehingga nantinya akan timbul kontraksi
lembut pada rahim ibu dan terdapat gambaran pada detak jantung janin.
Pemeriksaan tersebut diperlukan jika hasil dari NST atau BPP menunjukkan ada
masalah.
d) Oxytocin Challenge Test ( OCT)
Pemeriksaan ini hampir mirip dengan CST, yaitu pemberian oksitosin
intravena secara hati-hati pada kehamilan yang diperkirakan janin akan
meninggal di dalam uterus. Uji oksitosin ini dilakukan terutama pada kehamilan
risiko tinggi, misalnya kehamilan lewat wakti, diabetes melitus, pre eklamsia,
pertumbuhan janin intrauterin yang
lambat, anemia, penyakit ginjal menahun, dan adanya riwayat lahir mati, maupun
yang lainnya. Biasanya tes ini dilakukan pada minggu terakhir sebelum
persalinan.
e) Grup B Streptococcal Disease
(GBS)
GBS ini sendiri merupakan bakteri normal yang ada pada saluran pencernaan,
tapi pada terkadang pada kehamilan, bakteri ini berkembang biak pada area rectum dan vagina. Sehingga bisa
menyebabkan penularan pada bayi dan bisa menyebabkan infeksi yang serius.
Pemeriksaan ini dilakukan pada usia kehamilan 35-37 minggu.
f) Fetal Movement Count
Pada pemeriksaan ini bisa dilakukan oleh ibu hamil sendiri dengan
menghitung gerakan janin. Gerak bayi yang cukup mengindikasikan bayi yang
sehat, sebaliknya gerak bayi yang berkurang merupakan pertanda akan adanya
gangguan kesejahteraan janin (fetal
well-being). Normalnya terdapat 3 gerakan janin dalam 1 jam, masing-masing
pada pagi, siang, sore dan malam hari. Sehingga terdapat perhitungan gerakan
janin selama 12 jam, apabila terdapat penurunan gerakan kurang dari 10 gerakan
dalam 12 jam, ini menandakan adanya penurunan fungsi plasenta. Menghitung
geraka janin pada usia kandungan 28 minggu hingga saatnya melahirkan, sedangkan
untuk kehamilan yang berisiko tinggi bisa dimulai dari umur kandungan 24
minggu.
Sumber : Tabloid Mom &Kiddi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar